You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10.481 Pelanggar Prokes Ditindak di Jakut
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

10.481 Pelanggar Prokes di Jakarta Utara Ditindak

Satpol PP Jakarta Utara telah menindak 10.481 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah selama periode 1-15 Februari 2021.

Operasi tertib masker rutin kami lakukan setiap hari untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19,

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Madjid mengungkapkan, dari jumlah tersebut, sebanyak 10.205 warga dijatuhi sanksi kerja sosial seperti menyapu jalan dan membersihkan sampah. Sedangkan 276 warga lainnya dijatuhi sanksi denda administrasi dengan total nilai sebesar Rp 41.150.000.

1.516 Pelanggar Prokes di Penjaringan Ditindak

"Operasi tertib masker rutin kami lakukan setiap hari untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ujar Yusuf Madjid, Rabu (17/2).

Tak hanya operasi tertib masker (tibmask), pihaknya juga melakukan pengawasan dan penindakan penerapan protokol kesehatan (prokes) pada 1.237 tempat usaha makan/minum. Dari jumlah itu, sebanyak 827 tempat usaha dinyatakan tidak melakukan pelanggaran. Sementara sebanyak 301 tempat usaha diberikan sanksi teguran tertulis, 103 tempat usaha diberikan sanksi penutupan sementara dan enam tempat usaha dikenakan sanksi denda administratif senilai Rp 6.000.000.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan dan penindakan terhadap 1.091 perkantoran. Dari jumlah itu, tercatat sebanyak 746 lokasi tidak ditemukan pelanggaran, 28 lokasi diberikan sanksi penutupan sementara, 316 lokasi diberikan sanksi teguran tertulis, dan satu lokasi diberikan sanksi administratif dengan nilai denda Rp 3.000.000.

"Dalam pengawasan terhadap tempat perkantoran kami juga berkoordinasi dengan pihak Disnakertrans dan Energi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7143 personDessy Suciati
  2. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4831 personAnita Karyati
  3. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2530 personDessy Suciati
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye2322 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Bidik Juara Umum PON 2028, Akuatik Jadi Andalan

    access_time29-10-2026 remove_red_eye1831 personFakhrizal Fakhri